Tiga Oknum Polisi Rutan Polda Jateng Diduga Lakukan Pungli

Navigasinews.online, Semarang, Jawa Tengah – Tiga oknum Polisi yang bertugas di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng diamankan karena diduga kuat melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap para tahanan alias memalak para tahanan. Sebagai akibatnya, ketiganya langsung diamankan dan ditempatkan di penempatan khusus (patsus).

Kabar ini dibenarkan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Artanto. “Benar, ada tiga anggota Direktorat Tahanan dan Bukti (Dit Tahti) Polda Jateng yang kini mendekam di patsus. Jelasnya kepada wartawan di Semarang pada Senin (14/4/2025).

“Tiga orang tersebut adalah Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU,” tegas Kombes Pol Artanto.

Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa ketiga polisi tersebut diduga keras melanggar aturan kerja atau yang biasa disebut Standar Operasional Prosedur (SOP) saat menjalankan tugas menjaga rutan.

“Jadi, yang bersangkutan, tiga orang ini, melakukan kegiatan transaksional layanan jaga tahanan di Polda Jateng,” beber Kombes Pol Artanto.

“Transaksi” yang dimaksud ternyata sungguh memprihatinkan. Seorang tahanan disebut-sebut harus mengeluarkan sejumlah uang jika ingin pindah kamar sel. Tak hanya itu, untuk sekadar meminjam telepon genggam di dalam rutan pun, para tahanan juga dipaksa membayar sejumlah uang.

“Di dalam itu, transaksionalnya yaitu pindah ke kamar satu ke kamar lain. Kedua, adanya layanan fasilitas handphone sehingga terjadi transaksional dengan anggota jaga tersebut,” imbuhnya.

Kronologi Terungkapnya Kasus Pungli Oknum Polisi Rutan

Adapun, terbongkarnya kasus ini ternyata berawal dari viralnya sebuah video di media sosial yang mengungkap praktik pungli yang meresahkan di Rutan Polda Jateng.

Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan sebuah postingan di platform X (dulu Twitter) oleh akun @masBRO_back pada Selasa (8/4/2025). Akun tersebut menuliskan informasi singkat namun sangat menohok, “Tahanan di Polda Jateng, masuk sel bayar kamar 1 juta, sewa hp 150 k – 350 k, keluar sel cari angin 25 k.”

Selain itu, postingan tersebut juga menyertakan sebuah video yang menampilkan seorang pria memakai topi yang sedang diwawancarai oleh seseorang. Pria yang belakangan diketahui bernama Zamrudin itu mengaku pernah merasakan pahitnya ditahan di Rutan Polda Jateng pada Agustus 2024 lalu.

Kemudian, tanpa tedeng aling-aling, Zamrudin membeberkan praktik pungli yang terjadi di dalam rutan. Bahkan, ia juga mengungkapkan adanya tindakan intimidasi hingga kekerasan yang dialami oleh para tahanan.

Kombes Pol Artanto pun tidak membantah kebenaran informasi yang diungkapkan dalam video viral tersebut.

“Hasil pemeriksaan awal dan konfirmasi dengan Zamrudin memang sudah ada bukti awal yang cukup bagi penyidik Propam untuk melakukan penindakan” pungkas Kombes Pol Artanto.

Baca juga : https://navigasinews.online/plt-camat-nibung-hangus-ditangkap-kasus-narkoba/

https://www.australiaawardsindonesia.org/content/35/12/how-to-apply?sub=true

2 thoughts on “Tiga Oknum Polisi Rutan Polda Jateng Diduga Lakukan Pungli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *