Oknum Polisi di Pacitan Perkosa Tahanan

Navigasinews.online, Pacitan – Seorang tahanan wanita, PW (21), diduga menjadi korban pemerkosaan oknum polisi Aiptu Lilik Cahyadi (LC) yang menjabat Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Pacitan.

Kasus ini sedang diselidiki secara internal oleh kepolisian. Aiptu LC kini sudah ditahan di tempat khusus di Polda Jawa Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa proses hukum terhadap Aiptu LC sudah berjalan sekitar satu minggu sejak dilaporkan ke Propam Polres Pacitan dan Polda Jatim pada awal April 2025.

“Benar, sudah satu minggu Propam Polda Jatim memproses pelanggaran kode etik dan menahan LC di Patsus,” ujar Abraham (19/4/2025).

Siapa Korban Pemerkosaan?

Korban dalam kasus ini adalah seorang wanita berinisial PW, berusia 21 tahun, berasal dari Jawa Tengah. PW adalah tahanan yang sedang menjalani proses hukum terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus perdagangan manusia. Ia diduga berperan sebagai mucikari dalam jaringan eksploitasi anak di bawah umur di sebuah hotel di Pacitan.

Tindak kekerasan seksual itu diduga terjadi selama tiga hari berturut-turut, dari Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025), di ruang tahanan Mapolres Pacitan, tempat PW ditahan.

Baca juga : https://navigasinews.online/tiga-oknum-polisi-rutan-polda-jateng-diduga-lakukan-pungli/

Tindak Lanjut Polda JatimĀ 

Polda Jawa Timur bergerak cepat menangani laporan dari internal kepolisian ini. Abraham menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia juga menambahkan bahwa Aiptu LC terancam sanksi berat, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), jika terbukti bersalah.

“Yang bersangkutan bisa dikenakan PTDH atau sanksi hukum lainnya,” tegas Abraham. Polda Jatim juga sudah menahan Aiptu LC di ruang tahanan khusus selama penyelidikan dan penyidikan berlangsung.

Sementara itu, Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, terungkapnya kasus dugaan pemerkosaan ini setelah polisi melakukan pemeriksaan internal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *