Navigasinews.online, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni angkat bicara soal penemuan ladang ganja yang bikin heboh di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Ia menegaskan bahwa penemuan ladang ilegal itu adalah hasil kerja sama apik antara Kementerian Kehutanan dan Polri. Selain itu, ia juga membantah keras isu yang menyebut penutupan TNBTS ada kaitannya dengan keberadaan ladang ganja tersebut.
“Penting untuk diketahui, penemuan ladang ganja ini bukan ide dari pihak Taman Nasional sendiri. Justru sebaliknya, ini adalah buah dari kerja sama yang baik dengan kepolisian untuk membongkar keberadaan ladang tersebut,” jelas Menteri Raja Juli Antoni dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (18/3/2025), seperti dilansir Antara.
Lebih lanjut, Menhut menjelaskan bahwa proses penemuan ladang ilegal tersebut melibatkan teknologi canggih, yaitu drone, serta pemetaan bersama antara polisi dan Polisi Hutan. Langkah ini, menurutnya, sekaligus mematahkan berbagai spekulasi yang menghubung-hubungkan penutupan TNBTS dengan adanya ladang ganja.
“Kita pakai drone dan berbagai teknologi lainnya, dan ini sama sekali tidak ada urusannya dengan penutupan Taman Nasional. Malahan, isu yang bilang penutupan itu biar ganjanya nggak ketahuan itu sama sekali tidak benar. Berkat bantuan drone, teman-teman di Taman Nasional bareng Polisi Hutan berhasil menemukan titik-titik ladang ilegal. Setelah itu, kita musnahkan dan jadikan barang bukti untuk diserahkan ke polisi,” tegas Menteri Raja Antoni.
Bagaimana Ladang Ganja Itu Ditemukan?
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, menambahkan bahwa pihak TNBTS sangat membantu dalam mengungkap lokasi ladang ganja tersebut. Mereka mengerahkan berbagai petugas, mulai dari Polisi Hutan sampai tim khusus pengendali kebakaran hutan dan lahan (Manggala Agni), untuk mengecek lokasi dengan bantuan drone.
“Sebenarnya, temuan ini sudah ada sejak bulan September 2024. Waktu itu, memang ada penyelidikan dari Polri yang berhasil menangkap tersangka pemilik ladang ganja. Kemudian, kami dari pihak Taman Nasional ikut membantu menunjukkan lokasi pasti ladang tersebut. Soalnya, ladang ganja biasanya ditanam di tempat-tempat yang sulit dijangkau. Oleh karena itu, kami menurunkan berbagai petugas, termasuk Kepala Balai Taman Nasional, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut, dan juga anggota Manggala Agni yang bertugas di sana. Semuanya turun ke lapangan dengan bantuan teknologi drone,” papar Satyawan.
Satyawan melanjutkan, pihaknya lalu membuat peta sejumlah area yang dicurigai ada tanaman ganjanya. Setelah itu, Balai Besar TNBTS bersama polisi mencabuti tanaman ganja tersebut untuk dijadikan barang bukti dalam proses hukum.
“Kami petakan beberapa titik yang ada tanaman ganjanya, kita hitung, lalu dicabuti. Setelah itu, tentu ada proses hukum di pengadilan. Jadi, dari awal penemuan ladang ganja, pembersihan lokasi, sampai proses pengadilan, kami terus mengawalnya,” tuturnya.
Pihak Kementerian Kehutanan sendiri berjanji akan terus meningkatkan patroli di seluruh kawasan taman nasional. Langkah ini diharapkan bisa mencegah kejadian serupa di masa depan.