Korupsi Proyek Rp75.9 Miliar, Kadis LH Tangsel Tersangka!

Navigasinews.online, Serang – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Banten, Wahyunoto Lukman (WL), kini berstatus tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek pengelolaan sampah senilai Rp 75,9 miliar untuk tahun 2024. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, WL langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang.

“Penyidik Kejati Banten melakukan penahanan terhadap tersangka WL, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan.” Jelas Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, kepada wartawan di kantornya pada Selasa, (15/4/2025).

Rangga menjelaskan bahwa WL diduga aktif menentukan lokasi pembuangan sampah di tempat-tempat yang tidak memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku untuk pemrosesan akhir sampah. Ia juga mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara pihak DLH sebagai pemberi pekerjaan dengan PT EPP sebagai penyedia barang dan jasa.

“Padahal, PT EPP diduga tidak memiliki fasilitas, kemampuan, atau keahlian yang memadai sebagai perusahaan pengelola sampah sesuai aturan,” imbuhnya.

Baca juga : https://navigasinews.online/kejaksaan-sumenep-periksa-kepala-desa-dugaan-korupsi-bsps/

Rangga juga menyebutkan bahwa tersangka SYM diduga bersekongkol dengan WL untuk mengurus perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) PT EPP. Tujuannya agar PT EPP memiliki KBLI pengelolaan sampah, yang sebelumnya hanya memiliki KBLI pengangkutan, sehingga bisa mengikuti proses pengadaan.

“Agar dapat mengikuti proses pengadaan tersebut, tersangka SYM telah bersekongkol dengan WL,” tegas Rangga.

Mengenai aliran dana yang diterima WL, Rangga menyatakan bahwa penyidik masih terus menyelidiki hal tersebut. “Untuk sementara, tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait aliran dananya,” katanya. Sebelumnya, Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa, Sukron Yuliadi Mufti (SYM), juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang.

One thought on “Korupsi Proyek Rp75.9 Miliar, Kadis LH Tangsel Tersangka!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *