Navigasinews.com, Bima, NTB – Proyek irigasi perpompaan tahun anggaran 2024 di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Bima diduga bermasalah. Program pengelolaan air irigasi untuk pertanian tersebut ini dilaporkan oleh Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) NTB ke Kejati NTB.
Arif Haryadi, Ketua Eksekutif Wilayah LMND NTB, mengatakan bahwa ada dugaan penyelewengan anggaran proyek irigasi yang melibatkan oknum pejabat Distanbun. Menurutnya, penyelewengan ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Ia menjelaskan bahwa LMND NTB telah melakukan investigasi lapangan terkait proyek irigasi perpompaan yang dikerjakan oleh Distanbun Kabupaten Bima. Hasil investigasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara RAB yang disusun dengan kondisi fisik di lapangan, baik dari segi fisik proyek maupun pengadaan alat.
“Ada beberapa item pengadaan, seperti pipa dan selang, yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), tetapi tidak ditemukan saat serah terima proyek. Barang-barang tersebut baru muncul setelah proses serah terima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ),” ujar Arif (30/1/25).
Efrien Saputera, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait dugaan korupsi proyek irigasi perpompaan tersebut.
“Kami akan mengecek kelengkapan dokumen laporan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” kata Efrien pada 30 Januari 2025.
Kasus ini kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Kejati NTB. Masyarakat setempat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.