
Pengunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Menyalahi Aturan?
JAKARTA, navigasinews.online – Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 seharusnya dilaksanakan Kamis (6/2/2025), namun Pemerintah menunda pelantikan kepala daerah menjadi antara 18-20 Februari 2025 karena adanya informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jadwal sidang “Dismissal” terhadap permohonan sengketa pilkada sehingga pemerintah memutuskan akan menunggu putusan “Dismissal” tersebut, dengan alasan untuk memperbanyak kepala-wakil kepala daerah…