JAKARTA, navigasinews-online.preview-domain.com – Pemotongan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) menjadi topik hangat yang menimbulkan pro-kontra, karena dampaknya dinilai dapat menjadi sangat luas pada kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
Pemerintah saat ini tengah berusaha memastikan bahwa anggaran yang ada digunakan secara lebih efektif, dengan mengurangi belanja yang tidak produktif atau tidak memberikan dampak signifikan. Namun disisi lain, pemotongan anggaran yang tidak tepat juga dapat berisiko menghambat pencapaian tujuan-tujuan strategis negara.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, menyampaikan Pemerintah menyesuaikan anggaran agar lebih tajam dan efisien, sesuai dengan Inpres No 1/2025. Tujuan efisiensi adalah untuk memastikan APBN benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Penyesuaian anggaran, terutama pada pos-pos seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), atau kegiatan yang tidak langsung terkait dengan pelayanan publik, bisa membantu pemerintah menekan pemborosan.,” kata Averrouce.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR RI/Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, menuturkan pemotongan anggaran yang tidak hati-hati dapat berdampak pada kinerja birokrasi dan pelayanan publik. Pemotongan anggaran untuk program-program penting yang sedang berjalan, terutama yang terkait dengan infrastruktur atau pengembangan SDM, dapat menyebabkan keterlambatan atau pembatalan proyek. Ini tentu saja bisa berakibat buruk bagi masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari program tersebut.
Selain itu, isu terkait tunjangan kinerja bagi ASN, guru, dan tenaga honorer juga penting untuk dipertimbangkan. Pemotongan anggaran yang melibatkan hak-hak pegawai bisa menurunkan motivasi dan kinerja mereka. Salah satu tantangan besar adalah menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kebutuhan untuk tetap memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Pemotongan anggaran harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan melalui analisis yang mendalam. Efisiensi memang penting, tetapi dampak pada kinerja birokrasi dan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas. Jika tidak, pemotongan anggaran bisa berisiko menghambat pencapaian tujuan-tujuan strategis negara yang seharusnya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.”, ujar Dede Yusuf.