Berangkatkan Study Tour, Kepala SMAN 1 Cianjur Dinonaktifkan

Navigasinews.online, Cianjur, Jawa Barat – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali memberhentikan sementara kepala sekolah yang mengizinkan murid-muridnya melakukan study tour. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan aturan dan pengawasan terhadap kegiatan sekolah di Jawa Barat.

Terbaru, Kepala SMAN 1 Cianjur Agam Supriyanta resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya karena sekolahnya melakukan study tour ke Bromo dan Bali.

Namun, Dedi menjelaskan bahwa penonaktifan sementara kepala sekolah SMAN 1 Cianjur tersebut karena ada kecurigaan terkait adanya masalah dalam pengelolaan keuangan sekolah. Selain itu, pihaknya mengatakan bahwa pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana sekolah.

Dua hari lalu, kami menurunkan tim ispektorat ke SMAN 1 Cianjur. Tadi malam sudah disimpulkan dan diputuskan, bahwa hasil pemeriksaan kepala sekolah SMAN 1 Cianjur dinonaktifkan sementara.” ucap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kamis (27/2/2025).

Selain itu, Dedi menjelaskan, bila terdapat kepala sekolah ditemukan kesahalan yang berat dan tidak dapat ditoleransi, maka pihaknya akan memberhentikan kepala sekolah tersebut secara permanen dari jabatanya.

Hal tersebut juga akan dilakukan terhadap seluruh SMA dan SMK di Jawa Barat. Sehingga kami bisa mendapatkan rekomendasi yang objektif untuk kepentingan dunia pendidikan di Jawa Barat,” tegasnya.

Baca juga: https://navigasinews.online/pengungkapan-jaringan-narkotika-dan-penggeledahan-serentak-di-indonesia-bnn-sita-barang-bukti-narkoba-senilai-1-triliyun/

Pembelaan Pihak Sekolah

Sementara itu, Agam Supriyanta menyebutkan bahwa kegiatan study tour ke Bromo dan Bali sudah direncanakan sebelum adanya kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat terkait larangan study tour.

Study tour ke Bromo dan Bali yang diikuti sebanyak 361 siswa kelas 11 tersebut sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelum keluarnya instruksi gubernur,” ucap Agam saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/5/2025).

Namun, saat kebijakan baru tersebut mulai diberlakukan, rombongan SMAN 1 Cianjur dan siswa yang ikut dalam kegiatan tersebut sedang dalam perjalanan menuju kota tujuan.

Ketika itu kita tidak bisa diminta untuk kembali, karena ada beberapa pertimbangan, seperti psikologis para siswa,” tambahnya.

Selain itu, ia mengatakan, dalam kegiatan tersebut tercatat ada sebanyak 78 siswa yang tidak ikut, hal tersebut merupakan bukti bahwa kegiatan tersebut tidak bersifat wajib.

Siswa yang ikut dalam kegiatan itu harus membayar biaya sebesar Rp 3,6 juta. Para siswa yang ikut dalam outing class tersebut juga mengumpulkan uang dengan cara menabung, bahkan sebelum rombongan berangkat juga dilakukan poling dan MOU, persiapannya memang sudah dilakukan setahun lalu,” ucapnya.

Agam mengatakan, pihaknya bersedia untuk bertanggung jawab atas keberangkatan ratusan siswanya tersebut ke Bromo dan Bali. Lebih lanjut, ia mengaku dirinya sudah memberikan klarifikasi dan keterangan kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Pada prinsipnya kita siap melakukan perbaikan, dipastikan akan mematuhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kedepannya,” pungkasnya.

  Baca juga : https://navigasinews.online/langgar-aturan-study-tour-kepala-sekolah-sman-6-depok-dicopot/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *